Metodeyang digunakan dalam menganalisa data adalah deskriptif analisis. Pelaksanaan pendaftaran tanah di Indonesia pada tanah yang belum bersertifikat di Indonesia dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional. Faktor terjadinya sertifikat ganda adalah : kesalahan
Karena ada sengketa tanah, masterplan untuk menata itu pada 2009 menggantung, bagaimana mau menyelesaikan kalau tanahnya tidak jelas milik siapa dan proyek penataannya untuk siapa," kata
tanahyang diwariskan tersebut. d. Islam melindungi berbagai Pada transaksi jual beli, pembeli tanah akan membayar harga tanah lebih tinggi apabila tanah yang diperjualbelikan telah mem-punyai sertifikat dibanding de-ngan yang belum bersertifikat. Berdasarkan uraian di atas penulis menyimpulkan bahwa di